Pages

Senin, 19 Desember 2011

Jihad Melawan Korupsi Kewajiban Agama, Revolusi Tak Bisa Dihindarkan


Wawancara khusus dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab MA, seputar kasus korupsi yang kian menjalar dari pusat hingga ke daerah-daerah. Bagaimana pandangan Islam mengenai korupsi yang terjadi di Indonesia. Apa solusi Islam untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Berikut ini kutipan wawancara bersama Tabloid Suara Islam:
Sebagai pemimpin Laskar Anti korupsi (LAKI) Pejuang, menurut Habib mengapa korupsi masih terus terjadi, bahkan intensitasnya semakin meningkat meski telah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ?
Intesitas korupsi di Indonesia makin meningkat, karena memang sistem politik dan ekonominya merupakan Sistem Korup. Nah, Sistem Korup inilah yang telah mengebiri KPK agar tidak bisa kerja optimal dengan hasil yang maksimal. Bahkan, kini KPK nya telah terperangkap dalam kubangan Sistem Korup yang mengepungmya, sehingga mulai ada komunitas yang memplesetkan KPK sebagai Komisi Perlindungan Koruptor.
Menurut penilaian Habib, bagaimana kinerja KPK sekarang ini ?
Dalam sejumlah kasus langkah KPK patut dipuji dan diberikan apresiasi, namun dalam sejumlah kasus lainnya KPK masih belum mampu melepaskan diri dari intervensi rezim penguasa. Misalnya dalam Kasus Century, KPK hanya berani menyentuh ekor bukan kepala. Padahal, kalau kita ingin tangkap ular, ketok kepalanya maka ekor ikut lumpuh, tapi kalau ketok ekor maka kepalanya "nyatek".
Menurut Habib, apakah mantan ketua KPK Antasari Azhar menjadi korban fitnah kekuasaan sehingga dihukum 18 tahun penjara ? Apakah Antasari Azhar masih pantas untuk memimpin KPK ?
Terlepas soal salah tidaknya Antasari Azhar dalam kasus yang dihadapinya, yang jelas Antasari telah membuat rezim penguasa menjadi murka. "Kesalahan" Antasari terhadap rezim penguasa ada tiga : Pertama, nekat memenjarakan besan Presiden. Kedua, mencoba mengungkap kejanggalan pengadaan IT di KPU. Ketiga, mulai menyentuh soal penggelembungan suara dalam Pemilu. Disini, langkah Antasari harus dipuji dan wajib didukung sepenuhnya, bahkan Antasari menjadi ikon perlawanan terhadap koruptor.
Sedang Kasus Antasari terkait wanita dan pembunuhan harus diadili seadil-adilnya, tanpa rekayasa dan intervensi dari pihak mana pun. Jika tidak terbukti, maka Antasari harus segera dilepaskan dan mesti direhabilitasi serta dikembalikan jabatannya sebagai Pimpinan KPK. Namun, jika terbukti bersalah, tentu Antasari harus bertanggung-jawab, sehingga tidak pantas lagi memimpin KPK. Jadi, serahkan saja kasus Antasari kepada proses hukum yang jujur, adil dan amanah.
Selain itu, Kasus Antasari harus jadi pelajaran bagi Pimpinan KPK lainnya. Artinya, jika Antasari tidak salah dan hanya menjadi korban fitnah, maka Pimpinan KPK lainnya harus siap menghadapi resiko serupa dalam memimpin KPK, jangan justru menjadi takut di-"Antasarikan", sehingga yang semula suaranya "garing" jadi berubah "lembek" bagai "kerupuk disiram air". Sebaliknya, jika ternyata Antasari terbukti bersalah dan memang tidak bersih, maka ke depan yang harus duduk sebagai Pimpinan KPK harus "bersih", sehingga rezim jahat mana pun tidak punya celah untuk memeras Pimpinan KPK, apalagi mengkriminalkannya.
Apakah KPK sekarang dalam menindak koruptor melakukan tebang pilih ?
Karena KPK masih belum mampu melepaskan diri dari intervensi rezim penguasa, maka KPK dipaksa untuk tebang pilih. Selama ini KPK berdalih "Prioritas Kasus" untuk menjustifikasi tebang pilihnya. Andai kata pun kita terima alasan tersebut, mestinya prioritas itu mengacu kepada teori Top Down yaitu dari atas ke bawah, bukan Botton Up yaitu dari bawah ke atas. Ambil pelajaran dari "Wudhu", basuh muka dulu baru kaki, bukan kaki dulu baru muka. Artinya, bersihkan korupsi mulai dari Presiden dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara lainnya, lalu para menteri dan anggota dewannya, selanjutnya Gubernur dan dirjen serta terus ke bawah. Jangan terbalik !
Selain itu, prioritaskan kasus besar daripada kasus menengah, apalagi kasus kecil. Walau pun kasus besar itu rumit dan penuh bahaya, karena KPK itu dibentuk justru untuk menyelesaikan yang rumit dan berbahaya. Artinya, prioritaskan dulu korupsi kelas "Hiu" daripada kelas "Kakap", jangan terbalik. Kalau perlu, yang "Teri" hingga "Kakap" serahkan saja ke polisi, agar KPK hanya fokus menangani yang kelas "Hiu" dan "Paus" dengan segala marabahayanya. Kalau takut, ya jangan jadi Pimpinan KPK ! Minggir saja, serahkan kepada yang bersih dan punya nyali !
Mengapa KPK tidak berani menindaklanjuti kasus Century meski sudah ada keputusan Pansus Century DPR ?
Itu tadi, KPK masih berada dalam cengkeraman rezim penguasa.
Ada yang mengatakan bahwa KPK terpaksa tebang pilih untuk "keselamatan negara", karena jika semua kasus korupsi dibuka, maka negara ini bisa bubar. Bahkan salah seorang pengacara Nazarudin juga punya pernyataan serupa bahwa jika semua yang diketahui Nazaruddin dibuka ke publik, maka Indonesia bisa bubar ?
Omong kosong !!! Walau pun korupsi semua instansi pemerintah dan semua pejabat di Indonesia dibuka KPK atau siapa pun, maka NKRI tidak akan bubar ! FPI dan FUI serta LAKI PEJUANG bersama semua Barisan Pemuda Indonesia dan segenap komponen bangsa lainnya yang masih bersih siap setiap saat mengambil-alih negara dan menyelamatkannya dari kejahatan para bangsat perampok harta rakyat. Untuk keselamatan bangsa dan negara, kita bisa potong satu sampai dua generasi melalui revolusi!
Bagaimana cara membersihkan Indonesia dari para koruptor ?
Pertama, ganti Sistem Korup dengan Sitem Islam. Kedua, tegakkan Syariat Islam di semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa intimidasi mau pun diskriminasi terhadap penganut agama lain. Ketiga, didik anak Indonesia sejak dini melalui kurikulum pendidikan sekolah di semua jenjang bahwa korupsi adalah dosa besar dan musuh semua agama serta perbuatan keji yang sangat menjijikkan. Keempat, buat program "Sejuta Da'i Lawan Korupsi" dan bukakan akses da'wahnya ke semua instansi serta semua institusi informasi dan komunikasi, baik negeri mau pun swasta.
Kelima, bebaskan KPK dari segala intervensi dan bersihkan dari oknum yang "tidak bersih" atau bermasalah.Keenam, bubarkan semua Partai Korup dan LSM Komprador serta Ormas Liberal yang menjadi kaki tangan Neolib dan Nekolim. Ketujuh, hukum semua koruptor tanpa pandang buluh, presiden sekali pun jika korupsi maka hukum mati. Kedelapan, sita semua harta koruptor untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.Kesembilan, buka lapangan kerja yang halal seluas-luasnya dengan standar gaji yang sebagus-bagusnya serta buat pemerataan kesejahteraan dari pusat sampai ke daerah. Kesepuluh, jaga keutuhan NKRI, tegakkan kedaulatan negeri, tolak segala intervensi dan nasionalisasikan semua perusahaan asing yang mengendalikan kebutuhan vital rakyat, bangsa dan negara. Intinya, ganti rezim ganti sistem !
Apakah para koruptor wajib dihukum mati seperti di China mengingat kerugian negara sangat besar ? Jika ya, apa dalilnya dari Al-Qur'an atau As-Sunnah ?
Jika tindak pidana korupsi dikatagorikan sebagai hudud, maka masuk dalam bagian tindak pidana pencurian dengan sanksi hukum potong tangan, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.5.Al-Maa-idah : 38. Dan sebagaimana pula Rasulullah SAW telah menjatuhkan hukum potong tangan terhadap seorang wanita dari Bani Makhzum dalam kasus pencurian.
Sedang jika tindak pidana korupsi dikatagorikan sebagai ta'zir, maka sanksi hukumnya sesuai ketetapan hukum negara yang tidak bertentangan dengan ketentuan syar'i, sehingga bisa beragam mulai dari nasihat dan peringatan serta denda, sampai kepada cambuk dan penjara serta potong tangan. Bahkan bisa mencapai hukuman mati jika sudah mencapai tingkat yang sangat membahayakan, karena termasuk katagori kerusakan tingkat tinggi yaitu "Fasad fil Ardhi" sebagaimana firman Allah SWT QS.5.Al-Maa-idah : 33. Karenanya, usul saya, jika korupsi di bawah seratus juta potong saja tangannya sesuai hukum pidana pencurian dalam Islam. Jika korupsi di bawah satu milyar potong tangan dan kakinya secara silang (tangan kanan dan kaki kiri) sesuai hukum perampokan dalam Islam. Ada pun jika korupsi di atas satu milyar maka hukum mati saja sesuai hukum perampokan tingkat tinggi dalam Islam.
Mengapa Presiden SBY tidak mampu bertindak tegas terhadap para koruptor, sebagaimana mantan PM China Zhu Rong Zhi yang menghukum mati para koruptor ?
SBY nya sendiri bermasalah !
Banyaknya koruptor di negeri ini, apakah karena sistimnya ataukah karena para pejabatnya tidak amanah ?
Keduanya.
Dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, apakah Indonesia sedang menuju pada negara gagal dan negara kleptokrasi ?
Ya.
Apakah perlu digerakkan jihad melawan korupsi melalui revolusi rakyat seperti di Timur Tengah ?
Jihad melawan korupsi adalah kewajiban agama. Revolusi tidak bisa dihindarkan, karena Reformasi sudah gagal total, bahkan kini Reformasi sudah berubah jadi "Repotnasi".
Apakah korupsi mampu diberantas melalui penerapan syariah Islam di Indonesia ?
Pasti ! Karena Hukum Islam itu sempurna datang dari Yang Maha Sempurna.
Allah SWT adalah Pencipta manusia dan alam semesta, sehingga Allah SWT adalah yang paling tahu tentang kelebihan dan kekurangan makhluk ciptaan-Nya, serta Maha Tahu tentang aturan hidup  macam mana yang terbaik untuk makhluk ciptaan-Nya terrsebut.  Nah, Allah SWT sebagai Pencipta tentu paling berhak membuat aturan hidup bagi makhluk ciptaan-Nya. Dan Allah SWT sebagai Dzat yang paling tahu tentang kebutuhan makhluk-Nya tentu menjadi yang paling pantas untuk membuat aturan yang sesuai dengan karakter makhluk yang diciptakannya. Nah, Allah SWT Sang Pencipta Yang Maha itu telah menurunkan "kitab panduan" sebagai pedoman hidup manusia ciptaan-Nya yaitu Al-Qur'an berikut penjelasannya yaitu As-Sunnah.
Ibarat barang elektronik yang diproduksi sebuah pabrik, maka tentu pabrik tersebut yang paling tahu tentang kelebihan dan kekurangan barang ciptaannya, serta paling tahu tentang cara mengoperasikan dan mangatasi problemnya, sehingga pabrik itulah yang paling berhak membuat "Buku Panduan" nya. Barangsiapa ingin mengoperasikan suatu merk barang elektronik bukan dengan buku panduan dari pabrik yang memproduksinya, apalagi mengoperasikan TV dengan buku panduan AC, atau mengoperasikan Mobil dengan buku panduan Motor, tentu akan terjadi "Kerusakan". Begitu pula, barangsiapa ingin mengoperasikan "kehidupan manusia" dengan buku panduan bukan dari Pencipta manusia itu sendiri, maka ibarat mengoperasikan pesawat mutakhir super canggih yang sempurna dengan "panduan becak", maka niscaya akan "nyungsep" pesawat tersebut sehingga akan terjadi kerusakan dan kehancuran.
Kesimpulannya, hukum mana lagi yang bisa mengatur kehidupan manusia dengan baik, kalau bukan hukum yang datang dari pencipta manusia itu sendiri. Hukum Adat dan Hukum Sipil mana pun di dunia tak ada yang mampu menandingi Hukum Allah SWT. Firman Allah SWT dalam QS.5.Al-Maa-idah : 5 dengan secara tegas telah menandaskan hal ini.
Dengan situasi sosial politik sekarang termasuk banyaknya koruptor yang dilindungi negara, apakah rezim SBY masih akan mampu bertahan hingga 2014 ?
Rezim SBY sudah gagal memimpin, kalau masih mau berkuasa lagi, sungguh tidak tahu malu !
Terakhir, bagaimana langkah awal LAKI PEJUANG dan perjuangannya ke depan ?
Langkah awal LAKI PEJUANG adalah menyatukan semua potensi bangsa, muslim mau pun non muslim, agamis mau pun nasionalis, kecuali Liberal dan Aliran Sesat serta para Koruptor, di seluruh tanah air untuk maju bersama menyelamatkan negara dari korupsi. Perjuangan ke depan akan sangat berat, tapi jika dilaksanakan dengan iman dan taqwa akan menjadi ringan. Karenanya, para Pejuang LAKI harus bersih, jujur dan amanah, serta tegas dan berani, sekaligus kompak dan bersatu. Ayo, basmi korupsi !  Ayo, ganyang koruptor ! Allahu Akbar !. [slm/fpi]

Nama Habib Rizieq Dicatut Penipu









Hati-hati dengan penipuan account facebook, twitter, website dan sejenisnya yang meng-atasnamakan Habib Muhammad Rizieq Syihab. Akhir-akhir ini, semakin banyak orang yang mencatut nama Habib Rizieq Syihab, lengkap dengan penampilan foto beliau. Ada beberapa account palsu yang beredar di facebook mau pun twitter atas nama Habib Rizieq.
Oleh karena itu, para penipu/ pencatut nama tersebut diminta untuk  segera bertaubat dan menghentikan aksinya, guna menghindari timbulnya fitnah.
Atas pemalsuan identitas ini, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab mengklarifikasi sekaligus memberikan pernyataan resmi terkait pencatutan nama baik beliau. Berikut ini pernyataannya yang diterima oleh redaksi fpi.or.id :
Pernyataan Resmi Habib Rizieq Syihab Terkait Pencatutan Nama
Dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna website/  facebook/ twitter dan aplikasi internet sejenisnya, bahwa saya (Habib Muhammad Rizieq Syihab) TIDAK PERNAH membuat/ membuka/ menggunakan/ mengizinkan pihak mana pun untuk membuat website/ blog (apa pun)/ facebook/ twitter dan aplikasi internet sejenisnya atas nama saya atau organisasi FPI yang saya pimpin, KECUALI WEBSITE RESMI FPI dengan alamat www.fpi.or.id
Karenanya saya dan organisasi FPI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas beredarnya aneka info dan statement via internet atas nama saya atau FPI, kecuali via website resmi FPI tersebut diatas. Saya minta agar semua pihak yang telah mencatut nama saya pribadi dan organisasi FPI, SEGERA MENGHENTIKAN perbuatan tidak terpuji tersebut.
Demikian pernyataan ini saya buat, harap maklum dan atas perhatiannya terima kasih.

Jakarta, 22 Muharram 1433 H/ 18 Desember 2011 M.
Ketua Umum Front Pembela Islam
(Habib Muhammad Rizieq Syihab)

Ustadz Ba asyir Mengutuk Teror Bom di Markas FPI Jogja








JAKARTA – Aksi teror peledakan markas FPI Yogyakarta, Kamis (15/12/2011) dini hari menurut Ustadz Abu Bakar Ba’asyir disinyalir dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Meski berada di balik terali besi ulama sepuh ini telah mendengar peristiwa peledakan markas FPI Yogyakarta, ia pun menilai bahwa musuh-musuh Islam membenci FPI karena dikenal tegas dalam memberantas kemunkaran.
“Itu adalah rekayasa musuh Islam, karena FPI menurut saya memang tegas dalam memberantas kemunkaran. Setiap orang kafir itu benci dengan orang Islam yang tegas dalam memberantas kemunkaran,” jelasnya saat ditemui di sel Bareskrim Mabes Polri, Jum’at (16/12/2011).
Selain itu amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) ini juga mengungkapkan rasa keprihatinannya yang mendalam serta mengutuk aksi teror tersebut. “Saya merasa prihatin dengan kejadian ini dan mengutuk! Itu jelas yang mengebom itu adalah musuh-musuh Islam,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa apa yang dialami FPI termasuk juga jamaah dan organisasi lain yang mendakwahkan tauhid dan memberantas kemunkaran sudah menjadi sunatullah pasti akan dimusuhi sebagaimana para Nabi. “Itu semua sudah sunatullah, semua Nabi-Nabi itu dimusuhi bukan hanya lantaran menerangkan tauhid tapi karena memberantas kemunkaran. Jadi memberantas kemunkaran tanpa kompromi ini yang membuat mereka marah,” kata ustadz Abu, sapaan akrabnya.
Ia juga menghimbau dalam menyikapi ujian ini harusnya tidak membuat FPI berkecil hati bahkan lebih tegas lagi dalam memberantas kemunkaran. “Saya harapkan FPI jangan berkecil hati tapi supaya FPI lebih tegas lagi dalam memberantas kemunkaran, insya Allah, Allah bersama kita,” himbau pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki tersebut.
Bahkan ulama kharismatik ini juga berempati kepada salah seorang laskar bernama Agus Sukamto 35 tahun yang menjadi korban ledakan bom dan mengalami luka serius. “Korban yang dibom itu insya Allah mudah-mudahan mendapat pahala dari Allah Ta’ala. Lukanya itu bukan luka sembarangan, luka yang ada nilainya di sisi Allah,” tandas ulama yang sedang menjalani vonis zhalim 9 tahun penjara ini. [slm/FPI]

 
Copyright © Islam-Islam. All Rights Reserved.
Blogger Template designed by Simple Blogger Tutorials. Distributed by Blogger Templates